SDIT HARAPAN UMAT JEMBER

PARENTING HARUM 2019 : PERAN ORANGTUA DALAM LITERASI DIGITAL ANAK

Faktor keberhasilan pendidikan anak adalah peran dan pendampingan orangtua. Dalam sejarah peradaban Islam, anak-anak shaleh dibentuk di dalam lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi nilai iman & Al-Qur’an. Dalam rangka membangun generasi Qur’ani, SDIT harapan Umat Jember melaksanakan Kegiatan Parenting 2019 dengan tema “Mengembangkan Digital Literasi pada Anak”. Ibu Lara Firdani S.Psi., M. Psych., Ph.D., menjadi pemateri pada kegiatan yang dilaksanakan pada 27/10/2019 di Gedung Aula Zaenuri, Unmuh Jember.

            Beliau yang berprofesi sebagai staf pengajar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menyampaikan bahwa kehadiran gadget/ gawai tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat millennial. Gawai telah menjadi media bantu sehari-hari. Di sisi lain gawai juga menjadi candu yang merusak terutama pada perkembangan belajar anak. Namun, bukan berarti kecanduan pada gawai tidak dapat dihentikan.

            Poin pertama yang harus diperhatikan adalah bagaimana menggunakan gawai dengan baik dan benar. Hal negatif yang diakibatkan oleh gawai terutama smartphone adalah ketergantungan pemakaian. Beliau yang juga Konselor Keluarga Muslim Imercy di Melborne menuturkan bahwa cara efektif mengurangi kecanduan tersebut adalah dengan tidak terlalu bergantung pada gawai. Kebanyakan orang menyibukkan diri dengan fitur lengkap berupa aplikasi di gawai. Baik untuk bermedia sosial, bemain game, menonton video, atau sekedar melihat interface atau tampilan menu gawai. Hal ini dapat membentuk kebiasaan bahwa tanpa gawai, seseorang tidak dapat beraktivitas dengan normal.

            Poin kedua adalah bahwa orangtua pun tidak dapat terlepas dari gawai ketika di rumah. Padahal dalam satu hari, satu-satunya waktu efektif orangtua untuk berkumpul dengan anak-anak adalah ketika malam.  Ketika orangtua “bermain” dengan gawai, anak-anak pun tertarik untuk memainkannya. Ini juga dapat menjadi alasan mengapa anak-anak sudah berani meminta dibelikan gawai sendiri.

            Poin ketiga adalah jika anak-anak sudah tertarik dengan gawai dan sudah dapat mengoperasikannya, maka tanggungjawab orangtua adalah memberikan edukasi fungsi dan cara penggunaannya. Orangtua berkewajiban melakukan pengawasan dan pembatasan penggunaan gawai sesuai dengan jenjang usia anak. Aplikasi yang diinstall di gawai harus memiliki nilai edukasi dan terhindar dari pengaruh buruk seperti unsur kekerasan, pornografi, judi dll.

            Poin keempat adalah sebaik-baiknya fungsi gawai tidak dapat menggantikan kebersaman anak dengan orangtua. Waktu yang dihabiskan untuk bermain gawai seharusnya dapat menjadi media orangtua untuk belajar bersama anak. Ibu Lara yang juga anggota Tim Centre Empowerment and Research (CfER) Melbourne menegaskan bahwa pendampingan dan pengasuhan orangtua dalam pembelajaran anak sangat dibutuhkan perkembangan pada usia tersebut. Dengan perkembangan dunia digital yag semakin maju, gawai tidak menjadi pengaruh buruk untuk anak tetapi jusru menjadi media edukasi dalam parenting.

Bagikan yuk
Agar bermanfaat